Masa depan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya, yang salah satunya bergantung pada kualitas
pendidikannya. Apalagi belakangan ini, kemajuan global terutama dalam bidang teknologi sangat berkembang pesat dan menyumbang andil yang besar terhadap perkembangan perekomonian dunia. Karenanya,
pendidikan menjadi modal penting bagi suatu bangsa untuk dapat maju dan bersaing dengan bangsa lainnya. Tanpa sumber daya manusia yang cakap dan terampil, suatu bangsa akan menjadi tertinggal dan terbelakang dari bangsa-bangsa lainnya.
Oleh karena itu, peningkatan dan perbaikan kualitas
pendidikan harus terus dilakukan. Tidak hanya itu, jaminan pendidikan yang dapat diakses oleh semua kalangan dan lapisan masyarakat harus dapat dipastikan. Dengan demikian, setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 31. Karena pada kenyataanya, kesenjangan pendidikan masih sangat jelas terjadi.
Lalu, bagaimana dengan kondisi pendidikan di Sumatera Utara saat ini?
Berdasarkan data terakhir yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), secara umum, progress
pendidikan di Sumatera Utara berjalan ke arah yang lebih baik. Hal ini dapat dilihat dari indikator Rata-rata lama sekolah dan Harapan lama sekolah yang secara konsisten mengalami peningkatan selama kurun waktu delapan tahun terakhir.
Pada tahun 2018, Rata-rata lama sekolah di Sumatera Utara mencapai 9,34 tahun, meningkat 0,09 poin dari tahun sebelumnya. Artinya penduduk di Sumatera Utara yang telah berusia 25 tahun ke atas rata-rata telah menempuh
pendidikan selama 9 tahun atau telah menamatkan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara Harapan lama sekolah di Sumatera Utara mencapai 13,14 tahun, meningkat 0,04 poin dari tahun sebelumnya. Artinya anak berusia 7 tahun yang masuk
pendidikan formal pada tahun 2018 memiliki peluang untuk bersekolah selama 13 tahun atau menamatkan pendidikan Diploma I.
Pencapaian lain dapat dilihat dari Angka Partisipasi Sekolah (APS). APS yang tinggi menunjukkan terbukanya peluang yang lebih besar dalam mengakses pendidikan secara umum. Pada kelompok umur pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Sumatera Utara secara konsisten mengalami kenaikan dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir dengan rata-rata kenaikan sebesar 0,16 poin untuk kelompok SD dan 1,1 poin untuk kelompok SMP.
Untuk penduduk kelompok umur Sekolah Menengah Atas (SMA), pencapaian peningkatan Angka Partisipasi Sekolah patut sangat diapresiasi. Dalam waktu empat belas tahun terakhir, APS Sumatera Utara secara konsisten mengalami kenaikan dengan rata-rata sebesar 1,3 poin. Pencapaian-pencapaian tersebut menandakan bahwa telah terjadi perbaikan dan peningkatan yang sangat signifikan pada bidang
pendidikan di Sumatera Utara.
Namun di balik pencapaian-pencapaian tersebut, masih banyak persoalan pada bidang
pendidikan yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Nyatanya, pada tahun 2018, masih terdapat sebanyak 0,93 persen penduduk berumur 15 tahun ke atas di Sumatera Utara yang masih buta huruf. Artinya ada terdapat sekitar 1 dari 100 orang berumur 15 tahun ke atas di Sumatera Utara yang masih tidak bisa membaca dan menulis. Hal ini menandakan bahwa masih terdapat penduduk yang memiliki kualitas pendidikan rendah. Tentu hal ini perlu menjadi perhatian bagi pemerintah untuk menanggulangi permasalahan buta huruf tersebut. Program Pemberantasan Buta Aksara yang sudah dicanangkan sejak lama harus dilakukan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, yang lebih parah lagi, masih terdapat 1,52 persen penduduk berumur 10 tahun ke atas di Sumatera Utara yang tidak/belum pernah bersekolah. Artinya ada terdapat sekitar 2 dari 100 orang berumur 10 tahun ke atas di Sumatera Utara belum pernah merasakan bangku sekolah. Hal ini menandakan bahwa kemajuan pembangunan pada bidang
pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih belum dirasakan oleh semua orang.
Tentu hal ini sangat disayangkan dan perlu menjadi perhatian bagi pemerintah. Perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk menjawab alasan mengapa penduduk tersebut tidak/belum pernah sekolah. Apakah dikarenakan permasalahan ekonomi, ketidaktersediaan infrastruktur dan fasilitas sekolah atau permasalahan lainnya? Sehingga diharapkan solusi yang diambil nantinya akan lebih strategis dan tepat sasaran.
Persoalan lain yang sangat penting adalah masalah ketimpangan. BPS mencatat, penduduk yang belum pernah merasakan bangku sekolah di Sumatera Utara mayoritas tinggal di perdesaan. Begitu juga dengan buta huruf, mayoritas tinggal di perdesaan. Selain itu, secara keseluruhan, penduduk berumur 10 tahun ke atas di perdesaan mayoritas hanya menamatkan sampai pada
pendidikan Sekolah Dasar (SD). Bandingkan dengan wilayah perkotaan yang mayoritas menamatkan
pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini tentu menandakan telah terjadi ketimpangan antar wilayah perdesaan dan perkotaan di Sumatera Utara sehingga perlu menjadi perhatian bagi pemerintah, agar pembangunan sarana yang mendukung pendidikan mudah diakses oleh masyarakat terutama di daerah perdesaan.
Akhirnya dengan memperhatikan berbagai persoalan-persoalan dalam upaya membangun pendidikan di Sumatera Utara, diharapkan kemajuan pendidikan di Sumatera Utara dapat meningkat dengan pesat. Ketimpangan pendidikan dapat sedikit demi sedikit berkurang dengan membuka peluang akses yang sama bagi semua lapisan masyarakat. Dengan demikian, tentu harapannya kualitas sumber daya manusianya akan meningkat.
Tinggalkan Komentar