Mutu pendidikan di Sumatera Utara (Sumut) dalam setahun terakhir diakui mengalami peningkatan yang di antaranya ditandai dengan penerapan kebijakan “Merdeka Belajar” yang kian massif di provinsi dan seluruh kabupaten/kota di semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga menengah.
“Karena, apapun, semua yang dilakukan Kemendikbudristek, pada prinsipnya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang pada akhirnya tujuan utamanya adalah untuk murid,” ujar Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut, Drs Irwan Safii MPd, kepada wartawan, Kamis (17/8).
Irwan menyatakan hal tersebut usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia di Gedung Pancasila BPMP Sumut. Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ini dilakukan di dalam gedung karena hujan. Dalam kesempatan itu, Kepala BPMP Sumut membacakan pidato tertulis Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim.
Disampaikannya, kebijakan “Merdeka Belajar” adalah upaya untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, yakni mewujudkan profil pelajar Pancasila. Saat ini, program “Merdeka Belajar” sudah memasuki 25 episode yang sekitar 60 persen di antaranya terkait dengan PAUD dan pendidikan menengah.
“Sudah menjadi tugas BPMP Sumut untuk melakukan advokasi dan pendampingan kepada kabupaten/kota agar semua episode itu bisa terimplementasi dengan baik,” tuturnya.
Di sisi lain, Irwan Safii mengaku bersyukur atas pencapaian lembaga yang dipimpinnya dalam setahun terakhir. Pencapaian itu tidak terlepas dari pendekatan “IMPRESIF” yang mereka terapkan selama ini
“Pendekatan ini merupakan pendekatan advokasi, konsultatif, dan asimetris, yang meninggalkan kesan mendalam dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya BPMP dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan yang ada di semua kabupate/kota, seperti kepala daerah, dinas pendidikan dan lainnya,” terangnya.
Disampaikannya, “IMPRESIF” sendiri merupakan pendekatan lokal yang merupakan singkatan dari internalisasi, yakni pembudayaan berbagai kebijakan atau peraturan pendidikan di lingkungan internal balai. Kemudian, melakukan advokasi atas semua kebijakan dan program pendidikan.
“Berikutnya, pelibatan seluruh sumber daya di BPMP Sumut dan pemangku kepentingan di daerah, sehingga mereka tidak menjadi penonton,” jelasnya.
Selanjutnya adalah roadshow, yaitu berkeliling ke seluruh kabupaten/kota untuk menemui para pemangku kepentingan guna mendiskusikan berbagai masalah dalam bidang pendidikan sekaligus mencari solusinya supaya kebijakan “Merdeka Belajar” dapat terimplementasikan dengan baik. Berikutnya, elaborasi, yaitu melakukan tugas bersama antara Kemendikbudristek dengan pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan, dalam menangani sektor pendidikan.
“Berikutnya, secangkir kopi berbuah inspirasi. Pendekatan ini menekankan kepada komunikasi. Tak hanya formal, tapi juga nonformal dan informal yang bisa menghilangkan sekat-sekat birokrasi atau eselonisasi,” jelasnya.
Dua lainnya ialah intervensi dan fokus. Dalam intervensi, BPMP Sumut berupaya turut terlibat terhadap kebijakan pendidikan di daerah seperti dalam penerapan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), di antaranya dengan pembuatan payung hukum yang dibutuhkan, seperti peraturan kepala daerah dan sebagainya.
“Terakhir, yakni fokus pada tujuan. Pendekatan ini adalah tentang bagaimana kebijakan pendidikan bisa diterapkan dengan baik di tingkat pemda dan satuan pendidikan yang pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas murid,” pungkas Irwan Safii.
Tinggalkan Komentar